Nama : Bagus Santosa
NPM : 12414003
Kelas: 2IB06
A.
Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang
mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air,
iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala
sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme
(virus dan bakteri).
Kita sebagai salah satu makhluk hidup di dunia tidak
akan bisa terpisah dari lingkungan. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh
seluruh makhluk hidup, salah satunya oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat
untuk melakukan kegiatan pembangunan industri.
Namun di balik semua kegiatan pembangunan industri
terdapat banyak masalah yang harus di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran
lingkungan sebagai dampak dari proses pertambangan umumnya disebabkan oleh
bahan yang dapat berupa faktor kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini
biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan yang dapat berbeda
antara satu jenis pertambangan dengan jenis pertambangan lainnya. Contoh
Pertambangan minyak bumi yang mempunyai aktivitas mulai dari eksplorasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, penganngkutan, dan penjualan tidak lepas dari
berbagai bahaya.
Menurut saya pencegahan terhadap masalah-masalah
lingkungan yang akan timbul dalam pembangunan industri harus cepat dicari
solusinya. Beberapa diantaranya seperti perlu adanya perencanaan yang
matang pada setiap pembanguan industri agar dapat di perhitungkan sebelumya
segala pengaruh aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap ligkungan
yanglebih luas. Dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain
keuntungan yang akan di peroleh harus pula secar hati-hati di pertimbangkan
kelestarian lingkungan. Selain itu menerapkan Prinsip pencegahan pencemaran (pollution
prevention) di setiap kegiatan industri juga perlu karena pencegahan pencemaran
dilaksanakan meliputi keseluruhan dari proses produksi seperti pemilihan bahan
baku yang murni, penggunaan alat proses yang efisien dan efektif dalam
pemakaian bahan, energi, air, perawatan peralatan untuk optimalisasi proses,
dan SDM dalam proses dan pengelolaan lingkungan.
B.
Keracunan Bahan Logam/Metaloit Pada Industrialisasi
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam
melakukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan,
dalam tulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam
proses industrialisasi.
Racun-racun logam/metaloid beserta
persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah berasal
dari timah hitam, air raksa, arsen, chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan
fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang
disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan
suatu keadaan kronis ngguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal.
Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada : Pelapis keramik, Cat,
Batere, Solder dan Mainan. Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif
besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
•Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam
•Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat
tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau
persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
•Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi
karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya
buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
•Membakar kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di
dapur atau perapian
•Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
•Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk
menyimpan atau menyajikan makanan
•Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
•Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam
•Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung
(seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
•Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu
atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar
timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun
tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu
beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian, sakit kepala,
di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar-samar
yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram perut. Pada dewasa
jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan
berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang
serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin memburuk,
yaitu berupa:
• muntah menyembur yang berlangsung terus menerus
• berjalan goyah/limbung
• kejang
• linglung
• mengantuk
• kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan
kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat,
pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu
amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat
lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan,
suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk
keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
• Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
• Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan
Hg-fulmitat
• Sebagai persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan
menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia
dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah
bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik;
kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai
pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan
ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
• Kerontokan rambut: merupakan tanda
keracunan kronis logam berat, termasuk arse
• Bau napas seperti bawang
putih: merupakan bau khas arsen
• Gejala gastrointestinal berupa
diare: akibat racun logam berat termasuk arsen
• Muntah: akibat iritasi
lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
•Skin speckling: gambaran kulit seperti
tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
•Kolik abdomen: akibat keracunan
kronis
•Kelainan kuku: garis Mees (garis putih
melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
•Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat
keracunan logam berat
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat
beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan
sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan
mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks
bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan,
pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema
dan kerusakan paru.
Demikianlah beberapa bahan kimia berbahaya yang
dapat saya jelaskan, pesan dari saya jika anda memiliki pekerjaan yang berkutat
dengan bahan-bahan kimia diharapkan waspada dan berhati-hati dalam mnjalankan
pekerjaan anda.
C. Keracunan
Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya
dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas
lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. industri kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan
penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan
tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara,
permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai
karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda
karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air
berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri
karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung
lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen
lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan
bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen
lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar,
membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah
kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya
sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui
sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan
nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan
kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan
mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan
andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang
belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus
dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung
dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan
persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
D. Perlindungan
Masyarakat Disekitar Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus
dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh
industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar
dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan
industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan
kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan
sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar
dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara
pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap
beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui proses
kimia sehingga uadara atau uapyang keluar bebas dari bahan-bahan yang
berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas
faktor-faktor :
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus
terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu
industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan
keracunan atau terkenanya penyakit oleh hasil-hasil produksi. Karena itu
sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih
dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari
bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah tugas
wewenang Departemen Keindustrian, PUTI, Kesehatan, dan lain-lain. Dalam hal ini
lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahay
ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi
kepentingan masyarakat secara luas.
E.
Analisis Dampak Lingkungan
analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal
dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu
usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan
hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL
ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan
pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan
hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di
Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012
tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999
tentang Amdal.
1. DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan
mengingat kegiatan-kegiatan investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan
hidup. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memerhatikan komponen-komponen
lingkungan hidup sebelum investasi dilakukan.
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta
dilestarikan fungsinya, antara lain:
1.
Hutan
lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2.
Sumber daya
manusia.
3.
Keanekaragaman
hayati.
4.
Kualitas
udara.
5.
Warisan alam
dan warisan udara.
6.
Kenyamanan
lingkungan hidup.
7.
Nilai-nilai
budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
Kemudian, komponen lingkungan hidup yang akan berubah
secara mendasar dan penting bagi masyarakat disekitar suatu rencana usaha
dan/atau kegiatan, seperti antara lain:
1.
Kepemilikan
dan penguasaan lahan
2.
Kesempatan
kerja dan usaha
3.
Taraf hidup
masyarakat
4.
Kesehatan
masyarakat
Berikut ini dampak negatif yang mungkin akan timbul,
jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar adalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah dan kehutanan
1.
Menjadi
tidak subur atau tandus.
2.
Berkurang
jumlahnya.
3.
Terjadi
erosi atau bahkan banjir.
4.
Tailing
bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak aliran sungai berikut hewan
dan tumbuhan yang ada disekitarnya.
5.
Pembabatan
hutan yang tidak terencana akan merusak hutan sebagai sumber resapan air.
6.
Punahnya
keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, akibat rusaknya hutan alam yang
terkena dampak dengan adanya proyek/usaha.
2. Terhadap air
1.
Mengubah
warna sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan sehari-hari.
2.
Berubah rasa
sehingga berbahaya untuk diminum karena mungkin mengandung zat-zat yang
berbahaya.
3.
Berbau busuk
atau menyengat.
4.
Mengering
sehingga air disekitar lokasi menjadi berkurang.
5.
Matinya
binatang air dan tanaman disekitar lokasi akibat dari air yang berubah warna
dan rasa.
6.
Menimbulkan
berbagai penyakit akibat pencemaran terhadap air bila dikonsumsi untuk
keperluan sehari-hari.
3. Terhadap udara
1.
Udara
disekitar lokasi menjadi berdebu
2.
Dapat
menimbulkan radiasi-radiasi yang tidak dapat dilihat oleh mata seperti proyek
bahan kimia.
3.
Dapat
menimbulkan suara bising apabila ada proyek perbengkelan.
4.
Menimbulkan
aroma tidak sedap apabila ada usaha peternakan atau industri makanan.
5.
Dapat
menimbulkan suhu udara menjadi panas, akibat daripada keluaran industri
tertentu.
F.
Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan
istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan.
Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup,
khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal
balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
Teknologi yang dikembangkan dalam menunjang industri
di Indonesia diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi. Struktur suatu
negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur
ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat sudut tinjauan, yaitu
:
1. Tinjauan Makro-Sektoral
2. Tinjauan keruangan
3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
4. Tinjauan birokrasi pengambil keputusan
Berdasarkan tinjauan Makro-sektoral sebuah
perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris, industrial, atau niaga
tergantung pada sektor produksi apa yang manjadi tulang punggung perekonomian
yang bersangkutan.
Berdasarkan tinjauan keruangan, perekonomian dapat
dikatakan berstruktur. Tergantung pada wilayah tersebut dan teknologinya yang
mewarnai kehidupan perekonomian itu.
Berdasarkan tinjauan penyelenggaraan kenegaraan,
menjadi perekonomian yang etatis, egaliter, atau borjuis. Tergantung siapa atau
kalangan mana yang manjadi peran utama dalam perekonomian yang bersangkutan.
Bisa pula struktur ekonomi dapat dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi
pengambil keputusannya. Dengan sudut tinjauan ini, dapat dibedakan antara
struktur yang sentralis dan destanslitis.
Sumber: