Rabu, 14 Oktober 2015

Pengantar Lingkungan : Sumber Daya Alam

Nama  : Bagus Santosa
NPM   : 12414003
Kelas   : 2IB06

Sumber Daya Alam

A. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan istilah yang berhubungan dengan materi-materi dan potensi alam yang terdapat di planet bumi yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Materi alam tersebut dapat berupa benda hidup (unsur-unsur hayati), yaitu hewan dan tumbuhan. Terdapat pula benda mati (nonhayati), seperti tanah, udara, air, bahan galian atau barang tambang. Selain itu terdapat pula kekuatan-kekuatan alam menghasilkan tenaga atau energi. Misalnya, panas bumi (geothermal), energi matahari, kekuatan air, dan tenaga angin.
Segala sesuatu yang berada di alam (di luar manusia) yang dinilai memiliki daya guna untuk memenuhi kebutuhan sehingga tercipta kesejahteraan hidup manusia tersebut dinamakan sumber daya alam (natural resources). Dalam pengertian lain sumber daya alam adalah semua kekayaan alam yang terdapat di lingkungan sekitar manusia yang dapat dimanfaatkan bagi pemenuhan kebutuhan manusia.

B. Sumber Daya Alam Di Indonesia
Indonesia adalah negara agraris yang mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang tinggi. Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut. Sumber daya alam di Indonesia semua potensi dapat di kembangkan untuk semua proses produksi

C.   Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch Disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada waktunya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumber daya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.

D.   Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan sumber daya alam dibagi berdasarkan jenisnya, sumber daya alam hayati (biotik) dan sumber daya alam non hayati (abiotik).
1. Sumber daya alam hayati/biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contoh: tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
·         Tumbuhan 
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
·         Pertanian dan perkebunan
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan bakugula pasir).
·         Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau, sapi dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
2. Sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.
·         Air
Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
·         Angin
Angin dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga angin. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.
·         Tanah
Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah.
·         Hasil Tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
- Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
- Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
- LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
- Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
- Parafin untuk bahan pembuat lilin;
- Aspal untuk bahan pembuat jalan;
- Batu bara dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga;
- Bijih besi untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain;
- Tembaga untuk kabel lstrik Emas dan perak untuk perhiasan;
- Marmer untuk bahan bangunan rumah atau gedung; dan lain-lain.

E.  Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki banyak akan kekayaan alamnya yang sangat beragam, meliputi tanah, air, dan kandungan bahan tambang yang melimpah. Mulai dari tambang emas, tembaga, perak, minyak, batu bara, gas bumi, industri semen dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kewenangan dan tugas pemerintah untuk melindungi sumber insani di negara Indonesia demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan UU.No.23/1997 dijelaskan bahwa lingkunagan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan makhluk hidup, diantaranya manusia beserta perilakunya, yang dapat mempengarui kelagsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia itu sendiri, dan makhluk hidup lainnya. Lingkungan hidup di indonesia mempunyai sebuah sistem yang meliputi lingkungan sosial , lingkungan alam, lingkungan buatan. Dari ke tiga sistem tersebut saling berkaitan atau saling mempengaruhi antara satu sistem dengan sistem yang lainnya.
Ketetapan MPR RI Nomor IX/MPR/2001 merupakan landasan peraturan perundang-undangan mengenai pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan ketentuan inilah maka Ketetapan MPR ini menyebutkan pentingnya pengkajian ulang pada semua peraturan perundang-undangan berkaitan dengan agraria/pengelolaan sumber daya alam. Atas dasar itulah maka MPR menugaskan DPR bersama dengan Presiden untuk segera mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam serta mencabut, mengubah dan mengganti semua undang-undang dan peraturan pelaksanaannya yang tidak sejalan dengan Ketetapan MPR tersebut (Pasal 6).

F. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sumber daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumber daya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.

G. Daya dukung lingkungan        
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan.Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak.Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.

H. Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
Sumber :


Senin, 12 Oktober 2015

Pengantar Lingkungan: Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan

Nama  : Bagus Santosa
NPM   : 12414003
Kelas   : 2IB06

1. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan

A.Pengertian Ekologi dan Lingkungan Hidup Secara Umum
Secara umum, Pengertian Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan saling ketergantungan dan hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan tak hidup dalam satu ekosistem. Istilah Ekologi berasal dari kata yunani yaitu Oikos yang berarti habitat, dan logos yang berarti ilmu. Secara harfiah, Pengertian Ekologi adalah ilmu mengenai interaksi makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem merupakan suatu sistem yang terjadi hubungan (interaksi) dengan saling ketergantungan antara komponen-komponen di dalamnya, baik makhluk hidup maupun tidak hidup.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

B.Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
Pengertian ekologi menurut definisi para ahli adalah sebagai berikut...
Miller (1975) : Menurut definisi Miller mengenai pengertian ekologi yang menyatakan bahwa ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya
Otto Soemarwoto : Menurut Otto Soemarwoto, pengertian ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya
C. Elton : Menurut pendapat C. Elton, ekologi adalah ilmu yang mengkaji sejarah alam atau perkehidupan alam secara ilmiah
Resosoedarmo : Menurut definisi Resosoedarmo yang menyatakan bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya
Andrewartha : Menurut Andrewartha, pengertian ekologi adalah ilmu yang membahas penyebaran dan kemelimpahan organisme
Krebs : Menurut Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji interaksi-interaksi yang menentukan penyebaran dan kemelimpahan organisme
Eugene P. Odum : Menurut Odum, ekologi adalah kajian terstruktur dan fungsi alam, tentang struktur dan interaksi antara sesama organisme dan lingkungannya. 
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.

C. Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.
Sebuah perbedaan penting antara ekologi dan ilmu lingkungan adalah tujuan dari penelitian dalam disiplin ilmumasing-masing. Tidak seperti ilmuwan  bidang lingkungan, ahli ekologi cenderung fokus penelitian (kajian) mereka pada populasi yang sangat spesifik dari makhluk hidup, seperti jenis tertentu dari rumput atau kelompok ikan. Ahli ekologi berusaha untuk memahami bagaimana populasi berinteraksi, bereproduksi, dan berkembang dalam suatu ekosistem. Para ahli ekologi lebih berkonsentrasi terutama pada faktor-faktor langsung seperti penyediaan makanan,peristiwa makan memakan, dan seleksi seksual dalam suatu kelompok melalui pengamatan yang cermat dan penelitian sejarah. Ekologi menjelaskan perkembangan dan adaptasi evolusioner yang mempengaruhi suatu spesies.

D. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas.
Ada beberapa asas dalam pengetahuan lingkungan, diantaranya:
ASAS 1
menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
ASAS 2
menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
ASAS 3
menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4
menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS 5
menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
ASAS 6
menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS 7
menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS 8
menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
ASAS 9
menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10
menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11
menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS 12
menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13
menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14
menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

SUMBER