Nama :
Bagus Santosa
NPM :
12414003
Kelas :
2IB06
Sumber Daya Alam
A. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan istilah yang berhubungan dengan materi-materi
dan potensi alam yang terdapat di planet bumi yang memberikan manfaat bagi kehidupan
manusia. Materi alam tersebut dapat berupa benda hidup (unsur-unsur hayati),
yaitu hewan dan tumbuhan. Terdapat pula benda mati (nonhayati), seperti tanah,
udara, air, bahan galian atau barang tambang. Selain itu terdapat pula
kekuatan-kekuatan alam menghasilkan tenaga atau energi. Misalnya, panas bumi
(geothermal), energi matahari, kekuatan air, dan tenaga angin.
Segala sesuatu yang berada di alam (di luar manusia) yang dinilai memiliki
daya guna untuk memenuhi kebutuhan sehingga tercipta kesejahteraan hidup
manusia tersebut dinamakan sumber daya alam (natural resources). Dalam
pengertian lain sumber daya alam adalah semua kekayaan alam yang terdapat di
lingkungan sekitar manusia yang dapat dimanfaatkan bagi pemenuhan kebutuhan
manusia.
B. Sumber Daya Alam Di Indonesia
Indonesia
adalah negara agraris yang mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam
yang tinggi. Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang
muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada
umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan,
tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak
bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa
manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus
berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber
daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia,
Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah
memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai
contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar
sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa
fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber
daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di
negara-negara tersebut. Sumber daya alam di Indonesia semua potensi dapat di
kembangkan untuk semua proses produksi
C.
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber
daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat,
dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan
ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat
bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya
seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam
bidang ekonomi sering pula disebut Dutch Disease. Hal ini disebabkan negara
yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan
ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor
industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga
cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi,
perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor
penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk
mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan
investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan
transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.
Semakin
cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang
diperlukan dalam proses produksi. Pada waktunya akan mengurangi tersedianya
sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus
diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat
dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber
daya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif
antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam
bumi.
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumber daya alam
dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola
penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata
Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL). Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi
dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi
pula derajat pencemaran lingkungan.
D.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Sumber
daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan
pengkajiannya, pemanfaatan sumber daya alam dibagi berdasarkan jenisnya, sumber
daya alam hayati (biotik) dan sumber daya alam non hayati (abiotik).
1. Sumber daya alam hayati/biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contoh: tumbuhan,
hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
·
Tumbuhan
Tumbuhan
merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini
memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses
fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar
rantai makanan. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
Bahan
makanan: padi, jagung,gandum,tebu
Bahan
bangungan: kayu jati, kayu mahoni
Bahan
bakar (biosolar): kelapa sawit
Obat:
jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
·
Pertanian dan perkebunan
Pertanian
di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain
padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu,
Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan
baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat
dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan
bakugula pasir).
·
Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber
daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.
Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau,
sapi dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk
menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in
situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Untuk memaksimalkan potensinya,
manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan
sumber daya hewan.
2. Sumber daya alam non hayati /
abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
Contoh
: bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.
·
Air
Seiring
dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk
keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk
pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di
bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai
pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain
terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal
ini akan mengurangi efek rumah kaca.
·
Angin
Angin
dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga angin. Selain sumbernya
yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih
bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.
·
Tanah
Tanah
adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya
alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai
sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian
dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas
tanah.
·
Hasil Tambang
Sumber
daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia,
seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun
sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi
yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Jumlahnya
sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein.
Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
-
Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
-
Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
-
LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
-
Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
-
Parafin untuk bahan pembuat lilin;
-
Aspal untuk bahan pembuat jalan;
-
Batu bara dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga;
-
Bijih besi untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain;
-
Tembaga untuk kabel lstrik Emas dan perak untuk perhiasan;
-
Marmer untuk bahan bangunan rumah atau gedung; dan lain-lain.
E.
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Negara
Kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki banyak akan
kekayaan alamnya yang sangat beragam, meliputi tanah, air, dan kandungan bahan
tambang yang melimpah. Mulai dari tambang emas, tembaga, perak, minyak, batu
bara, gas bumi, industri semen dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kewenangan
dan tugas pemerintah untuk melindungi sumber insani di negara Indonesia demi
kesejahteraan bersama. Berdasarkan UU.No.23/1997 dijelaskan bahwa lingkunagan
hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan makhluk hidup,
diantaranya manusia beserta perilakunya, yang dapat mempengarui kelagsungan
kehidupan dan kesejahteraan manusia itu sendiri, dan makhluk hidup lainnya.
Lingkungan hidup di indonesia mempunyai sebuah sistem yang meliputi lingkungan
sosial , lingkungan alam, lingkungan buatan. Dari ke tiga sistem tersebut
saling berkaitan atau saling mempengaruhi antara satu sistem dengan sistem yang
lainnya.
Ketetapan
MPR RI Nomor IX/MPR/2001 merupakan landasan peraturan perundang-undangan
mengenai pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan ketentuan
inilah maka Ketetapan MPR ini menyebutkan pentingnya pengkajian ulang pada
semua peraturan perundang-undangan berkaitan dengan agraria/pengelolaan sumber
daya alam. Atas dasar itulah maka MPR menugaskan DPR bersama dengan Presiden
untuk segera mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembaruan agraria dan
pengelolaan sumber daya alam serta mencabut, mengubah dan mengganti semua
undang-undang dan peraturan pelaksanaannya yang tidak sejalan dengan Ketetapan
MPR tersebut (Pasal 6).
F. Karakteristik Ekologi Sumber Daya
Alam
Ekologi
adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar
organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan
lingkungannya.
Sumber
daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses
penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber
daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang
bisa kita lihat bahwa sumber daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita
sehari-hari.
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumber daya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
G. Daya dukung
lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan
semua makhluk hidup yang meliputi
ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya
cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung
lingkungan.Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga
daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Di bumi ini,
penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang
sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian
ada pula yang tidak.Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus
berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.Pemeliharaan dan
pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara
lain sebagai berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil
metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan
yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga
kelestarian alam.
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk
memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa
sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang
terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu
ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan
menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan
seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus
dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk
menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya
adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
H.
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia
adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan
kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang
dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia.
Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh
pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan
kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan
kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan
pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan
yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental.
Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk
memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia
yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari
atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi
dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu
tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang
menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk
dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita,
termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan
sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen
yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor
sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang
telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar